Jumat, 20 Mei 2016

Artikel Ilmiah



 ARTIKEL ILMIAH

“BELA NEGARA DENGAN JURUS EKONOMI PANCASILA”

 








OLEH :
AYU SURYA LESTARI
7132220003




AKUNTANSI (A)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015/2016






BELA NEGARA DENGAN JURUS EKONOMI PANCASILA
Oleh: Ayu Surya Lestari

Abstrak
Perwujudan bela negara dengan mengalihkan paham sistem ekonomi neoklasik yang bersifat liberalism dengan sistem ekonomi pancasila yang menganut dasar nilai-nilai kehidupan masyarakat yang lebih relevan dengan kondisi di Indonesia.Menuangkan aspek-aspek pancasila ke dalam diri generasi-generasi muda melalui ajaran dan teori pancasilais untuk memunculkan pemikiran-pemikiran penerus bangsa  yang tidak kapitalis yang sesuai dengan nilai-nilai agama,kebudayaan,adat istiadat serta norma-norma sebagai pedoman dan identitas bangsa Indonesia untuk memperkuat ketahanan bangsa terhadap pengaruh-pengaruh globalisasi dari negara-negara kapitalis.
Keywords :sosial,pancasila,ekonomi.

PENDAHULUAN
Berkurangnya kesadaran dalam mempertahankan identitas dan martabat bangsa sudah menjadi kanker stadium 3 di Negara kita,Para penerus bangsa yaitu pemuda pemudi yang tidak lagi mengenal  bagaimana sejarah dan kekayaan bangsa sendiri, yang lebih tertarik terhadap kehidupan atas dasar teori-teori globalisasi dari luar negeri.kemudian seperti virus, globalisasi dengan cepat menginfeksi semua aspek aspek kehidupan masyarakat Indonesia,dan dengan bangga masyarakat Indonesia menikmatinya  tanpa menyadari akibat dari munculnya virus tersebut. Mudahnya menyerap dan menerap kan suatu teori pada awal tahun kemerdekaan menjadi gerbang utama dalam kerancuan bangsa ini ,para tokoh-tokoh yang berkuasa tidak ada yang mengkoreksi segala sesuatu yang masuk dan akhirnya menetap sampai berkembang biak hingga saat ini dan bisa kita rasakan akibatnya, dari semua sendi-sendi kehidupan effect itu lebih berdampak pada perekonomian kehidupan bangsa kita. Menjamurnya kriminalitas dan pengangguran,produk-produk oplosan,kaum tionghoa  yang memonopoli perdagangan,banyaknya manufaktur yang merugikan lingkungan masyarakat dan banyak lagi masalah yang berakarkan ekonomi pada masyarakat Indonesia.
Ekonomi dikatakan sebagai darah suatu negara yang akan melumpuhkan roda kehidupan bangsa. Tergantung bagaimana darah itu mengalir dan apa yang membuatnya bisa mengalir, bisa dikatakan suatu system, yakni system ekonomi yang bisa dianggap pantas dan sesuai dengan kondisi bangsa ini tanpa menghilangkan identitas diri dari bangsa tersebut.
Sistem Ekonomi Pancasila dicetuskan oleh Soekarno-Hatta, didengungkan kembali oleh Emil Salim dan di kembangkan oleh Mubyarto. Seperti yang kita ketahui dalam perkembangan dan implementasi ilmu ekonomi yang menganut system neoklasik sangat jauh dari kata keadilan dan terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi di Indonesia, tetapi kenapa masih tetap digunakan dan sampai sekarang semakin berkembang padahal sudah banyak pemuda pemudi dan para pemikir-pemikir ekonomi yang bergelar sarjana, yang mengerti akan hal ini tetapi malah bungkam seolah tidak mengetahui apa yang terjadi. Apa yang membuat mereka bungkam? Faktor apa yang membuat para penerus bangsa bungkam? Dapatkah kita keluar dari kebungkaman itu dan ikut dalam membela Negara ini dengan mulai mengaplikasikan aspek-aspek pancasila dalam kehidupan kita?
Disini tujuan penulis untuk mengajak kita para calon penerus bangsa khususnya dalam bidang ekonomi untuk ikut membela Negara dengan meneruskan beberapa tokoh yang berfikir kritis tentang sistem yang selama ini dianut Indonesia,dengan mulai menerapkan aspek-aspek pancasilais dalam kehidupan bermasyarakat.

PEMBAHASAN
Pancasila sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara yang berorientasi pada ke lima silanya yaitu:
1.Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu mementingkan keperluan bersama dan saling tolong menolong tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.
3.Persatuan Indonesia,yaitu berlakunya kebersamaan,asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi, menghasilkan persatuan sesuai kesepakatan.
4.Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak.
5.Keadilan sosial, yakni asas persamaan atau emansipasi.
Dalam pasal 9 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dan nilai-nilai penerapan bela Negara itu seperti: Cinta tanah air,kesadaran berbangsa dan bernegara,yakin pada pancasila,rela berkorban untuk bangsa dan negara,memiliki kemampuan bela negara.
Fakta bahwa kecintaan orang-orang akademis pada pendekatan teori-teori ekonomi (neoklasik) yang mengasumsikan bahwa manusia adalah makhluk homo economicus, yang berfikir rasional,dan mengharapkan maximum profit/utility dan pandangan yang dari dulu diberikan di kalangan akademisi bahwa kepuasan tidak terbatas, tetapi alat pemenuh kepuasan terbatas. Pemukiran ini udah melekat di dalam diri kita sejak bangku sekolah yang mengakibatkan manusia sudah tertempah pemikirannya menjadi sesosok manusia yang terus berjuang untuk memenuhi segala kebutuhannya yang bisa berujung dengan kata selfish (mementingkan diri sendiri), berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhannya dengan cara apapun, tidak ada aspek lain yang dipikirkan sampai kebutuhan bisa tercapai dan bisa terpuaskan oleh hasil yang di dapat. Lalu bagaimana sebagian orang yang tidak berhasil dalam memenuhi kebutuhan tersebut? Kemana dan jadi apa mereka? Dan jawabannya sudah kita rasakan di negara kita,hilangnya moral penerus bangsa, pengangguran dan kemiskinan merajalela yang menimbulkan kriminalitas dimana-mana, dan kecurangan-kecurangan lain yang diperankan para tangan-tangan yang tak tampak.merugikan orang banyak bahkan negara juga ikut dirugikan, Ketika 1 manusia berhasil mencapai kepuasannya,maka 10 manusia akan mati atau bisa dikategorikan masuk area kemiskinan (kanibalisme). Apa yang salah? Dan siapa yang patut dipersalahkan? Ketika kita merenung pasti kita mengetahui nya,karena diri ini yang salah,terjebak oleh sistem neoklasik yang selama ini sudah kita kenali dan kita ter nina boboki oleh sistem itu.sehingga seolah-oleh sudah kita sudah ter refleks dengan sendirinya ketika mengupayakan keinginan itu.
Sebagaimana teori ekonomi neoklasik yang dibangun atas dasar paham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar. Sistem ekonomi pancasila juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
Menurut Mubyarto, setidaknya ada lima ciri khas sistem ekonomi Pancasila sebagaimana diserap dari UUD 1945 Pasal 33. Kelima ciri khas sistem Ekonomi Pancasila yang dimaksudkan Mubyarto diantaranya adalah (Mubyarto, 1987: 39): 1) Roda kegiatan ekonomi digerakan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.2)Ada kehendak kuat dari warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, yaitu tidak membiarkan terjadinya ketimpangan ekonomi dan sosial.3)Dijiwai semangat nasionalisme ekonomi dan tantangannya di era globalisasi yaitu terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh dan mandiri.4)Demokrasi ekonomi berdasarkan kerakyatan dan kekeluargaan. Dalam konteks ini, koperasi dan usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.5)Adanya keseimbangan yang harmonis, efisien dan adil antara perencanaan nasional dengan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju terciptanya keadilan sosial.
Berdasarkan keterangan diatas menunjukkan bahwa paham pancasilaislah yang pantas dan cocok untuk diterapkan di negara kita ini,sebagai langkah awal dalam upaya bela negara kita bisa mulai dari alat-alat pembantu,seperti buku-buku dikalangan akademisi dari Negara-negara kapitalis di cerna lagi dan ditambah dengan unsur-unsur pancasila,mengembangkan acara-acara hari besar nasional dengan acara yang bisa mengajarkan sejarah serta dapat menambah wawasan masyarakat tentang nasionalisme dan dari sejak dini seharusnya diterapkan pendidikan berkarakter dan diperbanyak lagi jam untuk matakuliah yang berbau sosialis,nasionalis,dan religious agar kita sudah ter-mainstream dengan paham-paham sosialis. Tetapi kita harus kembali lagi ke dalam diri masing-masing bahwa perubahan suatu bangsa itu terlahir dari perubahan dalam diri kita. Ketika semua pemuda pemudi peduli akan bangsa kita, maka bangsa ini juga akan bangun dari tidur panjangnya. Berawal dari cara berpikir kita yang selalu berpikir kritis saat menerapkan setiap ilmu yang masuk  agar bisa bermanfaat dan tidak merugikan orang lain, saling menjaga dan menumbuhkan jiwa tolong menolong terhadap sesama masyarakat agar terhindar dari masalah-masalah yang dapat memecahkan persaudaraan antar masyarakat yang sesuai dengan pedoman yang kita anut sejak kemerdekaan bangsa yaitu Pancasila.

KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan:
Sistem ekonomi pancasila jika dioptimalkan menjadi salah satu pelajaran atau ilmu wajib dan aspek-aspeknya juga terkandung dalam ilmu lain yang dipelajari dalam akademisi dapat menjadi sesuatu yang mendarah daging dalam diri pemuda-pemudi yang meneruskan bangsa ini untuk jadi pedoman mereka dalam melaksanakan roda kehidupan pemerintahan dalam negara ini.Dengan lebih memfilter paham-paham yang masuk kita akan bisa mencegah perubahan-perubahan yang dapat menghilangkan identitas bangsa ini. Bersama-sama membangun bangsa dan saling tolong menolong serta bertoleransi antara sesama rakyat Indonesia dalam kemajuan bangsa ini,maka dari itu mulai dari sekarang kita latih diri kita untuk menjadi pribadi yang peduli terhadap orang di sekitar dan menjaga keutuhan dan ketentraman, berprilaku jujur serta mengaplikasikan pancasila sebagai landasan kehidupan masyarakat di Indonesia sebagai perwujudan dalam membela negara ini.

DAFTAR PUSTAKA
Kusuma,Utari. “Kewajiban Bela Negara Bagi Setiap Warga Negara”. 18 Juni 2012. https://utarikusuma.wordpress.com/2012/06/18/kewajiban-bela-negara-bagi-setiap-warga-negara/. Di akses tanggal 21 November 2015 pukul 10.40
Mirza,Dany. “Sistem Ekonomi Pancasila”. 21 juni 2010. http://mirzaadany.blogspot.co.id/2010/06/sistem-ekonomi-pancasila.html. Diakses tanggal 21 November 2015 pukul 10.43
Madjid, Abdul. 1988. Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta: Universitas Indonesia.
 Ishak, Muhammad. 2004. Mahalnya Asumsi Bagi Ekonom. Medan: Waspada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar