ARTIKEL ILMIAH
“BELA NEGARA DENGAN JURUS EKONOMI PANCASILA”
OLEH
:
AYU
SURYA LESTARI
7132220003
AKUNTANSI
(A)
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2015/2016
BELA NEGARA DENGAN JURUS EKONOMI PANCASILA
Oleh: Ayu Surya Lestari
Email: Ayusuryalestari5@gmail.com
Abstrak
Perwujudan bela
negara dengan mengalihkan paham sistem ekonomi neoklasik yang bersifat
liberalism dengan sistem ekonomi pancasila yang menganut dasar nilai-nilai
kehidupan masyarakat yang lebih relevan dengan kondisi di Indonesia.Menuangkan
aspek-aspek pancasila ke dalam diri generasi-generasi muda melalui ajaran dan
teori pancasilais untuk memunculkan pemikiran-pemikiran penerus bangsa yang tidak kapitalis yang sesuai dengan
nilai-nilai agama,kebudayaan,adat istiadat serta norma-norma sebagai pedoman
dan identitas bangsa Indonesia untuk memperkuat ketahanan bangsa terhadap
pengaruh-pengaruh globalisasi dari negara-negara kapitalis.
Keywords :sosial,pancasila,ekonomi.
PENDAHULUAN
Berkurangnya
kesadaran dalam mempertahankan identitas dan martabat bangsa sudah menjadi
kanker stadium 3 di Negara kita,Para penerus bangsa yaitu pemuda
pemudi yang tidak lagi mengenal
bagaimana sejarah dan kekayaan bangsa sendiri, yang lebih tertarik terhadap
kehidupan atas dasar teori-teori
globalisasi dari luar negeri.kemudian seperti virus, globalisasi dengan cepat
menginfeksi semua aspek aspek kehidupan masyarakat Indonesia,dan dengan bangga
masyarakat Indonesia menikmatinya tanpa
menyadari akibat dari munculnya virus tersebut. Mudahnya menyerap dan menerap kan
suatu teori pada awal tahun kemerdekaan menjadi gerbang utama dalam kerancuan
bangsa ini ,para tokoh-tokoh yang berkuasa tidak ada yang mengkoreksi segala sesuatu yang masuk dan akhirnya
menetap sampai berkembang biak hingga
saat ini dan bisa kita rasakan akibatnya, dari semua sendi-sendi kehidupan effect itu lebih berdampak pada
perekonomian kehidupan bangsa kita. Menjamurnya
kriminalitas dan pengangguran,produk-produk oplosan,kaum tionghoa yang memonopoli perdagangan,banyaknya
manufaktur yang merugikan lingkungan masyarakat dan banyak lagi masalah yang
berakarkan
ekonomi pada masyarakat Indonesia.
Ekonomi dikatakan
sebagai darah suatu negara yang akan melumpuhkan roda kehidupan bangsa.
Tergantung bagaimana darah itu mengalir dan apa yang membuatnya bisa mengalir,
bisa dikatakan suatu system, yakni system ekonomi yang bisa dianggap pantas dan
sesuai dengan kondisi bangsa ini tanpa menghilangkan identitas diri dari bangsa
tersebut.
Sistem Ekonomi Pancasila
dicetuskan oleh Soekarno-Hatta, didengungkan kembali oleh Emil Salim dan di
kembangkan oleh Mubyarto. Seperti yang kita ketahui dalam perkembangan dan
implementasi ilmu ekonomi yang menganut system neoklasik sangat jauh dari kata keadilan dan terbukti tidak mampu
menyelesaikan permasalahan ekonomi di Indonesia, tetapi kenapa masih tetap
digunakan dan sampai sekarang semakin berkembang padahal sudah banyak pemuda
pemudi dan para pemikir-pemikir ekonomi yang bergelar sarjana, yang mengerti
akan hal ini tetapi malah bungkam seolah tidak mengetahui apa yang terjadi. Apa
yang membuat mereka bungkam? Faktor apa yang
membuat para penerus bangsa bungkam? Dapatkah kita keluar dari kebungkaman itu
dan ikut dalam membela Negara ini dengan mulai mengaplikasikan aspek-aspek
pancasila dalam kehidupan kita?
Disini tujuan penulis untuk mengajak kita para calon penerus
bangsa khususnya dalam bidang ekonomi untuk ikut membela Negara dengan
meneruskan beberapa tokoh yang berfikir kritis tentang sistem
yang selama ini dianut Indonesia,dengan mulai menerapkan aspek-aspek
pancasilais dalam kehidupan bermasyarakat.
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai ideologi
nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan
berbangsa, dan bernegara yang berorientasi pada ke lima
silanya yaitu:
1.Ketuhanan YME, yaitu
berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme.
2.Kemanusiaan yang adil dan
beradab, yaitu mementingkan keperluan bersama dan saling tolong menolong
tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.
3.Persatuan Indonesia,yaitu
berlakunya kebersamaan,asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi
dalam ekonomi, menghasilkan persatuan sesuai kesepakatan.
4.Kerakyatan, yakni
mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak.
5.Keadilan sosial, yakni
asas persamaan atau emansipasi.
Dalam pasal 9 ayat 1 undang-undang
nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dan nilai-nilai penerapan bela Negara itu seperti: Cinta tanah air,kesadaran
berbangsa dan bernegara,yakin pada pancasila,rela berkorban untuk bangsa dan negara,memiliki kemampuan bela
negara.
Fakta bahwa kecintaan orang-orang akademis pada pendekatan teori-teori ekonomi (neoklasik) yang mengasumsikan bahwa
manusia adalah makhluk homo economicus,
yang berfikir rasional,dan mengharapkan maximum
profit/utility dan pandangan yang dari dulu diberikan di kalangan akademisi
bahwa kepuasan tidak terbatas, tetapi alat pemenuh kepuasan terbatas. Pemukiran ini udah melekat di dalam diri kita sejak
bangku sekolah yang
mengakibatkan manusia sudah tertempah
pemikirannya
menjadi
sesosok manusia yang terus berjuang untuk memenuhi segala
kebutuhannya yang bisa berujung dengan kata selfish (mementingkan
diri sendiri), berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhannya dengan cara apapun,
tidak ada aspek lain yang dipikirkan sampai kebutuhan bisa tercapai
dan bisa terpuaskan oleh hasil yang di dapat. Lalu
bagaimana sebagian orang yang tidak berhasil dalam memenuhi kebutuhan tersebut?
Kemana dan jadi apa mereka? Dan jawabannya sudah kita
rasakan di negara kita,hilangnya
moral penerus bangsa, pengangguran dan kemiskinan merajalela yang menimbulkan kriminalitas dimana-mana, dan kecurangan-kecurangan lain yang diperankan para tangan-tangan yang tak tampak.merugikan orang
banyak bahkan negara
juga ikut dirugikan, Ketika 1 manusia berhasil mencapai kepuasannya,maka
10 manusia akan mati atau bisa dikategorikan masuk
area kemiskinan (kanibalisme).
Apa yang salah? Dan siapa yang patut dipersalahkan? Ketika kita merenung
pasti kita mengetahui nya,karena diri ini yang salah,terjebak oleh sistem neoklasik yang selama ini sudah kita
kenali dan kita ter nina boboki oleh sistem itu.sehingga seolah-oleh sudah kita
sudah ter refleks dengan sendirinya ketika mengupayakan keinginan itu.
Sebagaimana
teori ekonomi neoklasik yang dibangun
atas dasar paham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan
kebebasan pasar. Sistem ekonomi pancasila
juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang
bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan,
adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat
Indonesia.
Menurut
Mubyarto, setidaknya ada lima ciri khas sistem ekonomi Pancasila sebagaimana
diserap dari UUD 1945 Pasal 33. Kelima ciri khas sistem Ekonomi Pancasila yang
dimaksudkan Mubyarto diantaranya adalah (Mubyarto, 1987: 39): 1) Roda kegiatan
ekonomi digerakan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.2)Ada kehendak kuat
dari warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, yaitu tidak
membiarkan terjadinya ketimpangan ekonomi dan sosial.3)Dijiwai semangat
nasionalisme ekonomi dan tantangannya di era globalisasi yaitu terwujudnya
perekonomian nasional yang kuat, tangguh dan mandiri.4)Demokrasi ekonomi
berdasarkan kerakyatan dan kekeluargaan. Dalam konteks ini, koperasi dan usaha
kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.5)Adanya
keseimbangan yang harmonis, efisien dan adil antara perencanaan nasional dengan
otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju terciptanya keadilan
sosial.
Berdasarkan
keterangan diatas menunjukkan bahwa paham pancasilaislah yang pantas dan cocok
untuk diterapkan di negara kita ini,sebagai langkah
awal dalam upaya bela negara kita bisa mulai dari alat-alat pembantu,seperti
buku-buku dikalangan akademisi dari Negara-negara kapitalis di cerna lagi dan
ditambah dengan unsur-unsur pancasila,mengembangkan
acara-acara hari besar nasional dengan acara yang bisa mengajarkan sejarah
serta dapat menambah wawasan masyarakat tentang nasionalisme dan dari sejak
dini seharusnya diterapkan pendidikan berkarakter dan diperbanyak lagi jam
untuk matakuliah yang berbau sosialis,nasionalis,dan religious agar kita sudah ter-mainstream dengan paham-paham sosialis. Tetapi kita harus kembali
lagi ke dalam diri masing-masing bahwa perubahan suatu bangsa itu terlahir dari
perubahan dalam diri kita. Ketika semua pemuda pemudi peduli akan bangsa kita,
maka bangsa ini juga akan bangun dari tidur panjangnya. Berawal dari
cara berpikir kita yang selalu berpikir kritis saat menerapkan setiap
ilmu yang masuk agar bisa bermanfaat dan tidak merugikan orang lain, saling menjaga dan menumbuhkan
jiwa tolong menolong terhadap sesama masyarakat
agar terhindar dari masalah-masalah yang dapat memecahkan persaudaraan antar
masyarakat yang sesuai dengan pedoman yang kita anut sejak kemerdekaan bangsa
yaitu Pancasila.
KESIMPULAN
Dari pembahasan
yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan:
Sistem ekonomi
pancasila jika dioptimalkan menjadi salah satu pelajaran atau ilmu wajib dan
aspek-aspeknya juga terkandung dalam ilmu lain yang dipelajari dalam akademisi
dapat menjadi sesuatu yang mendarah daging dalam diri pemuda-pemudi yang
meneruskan bangsa ini untuk jadi pedoman mereka dalam melaksanakan roda
kehidupan pemerintahan dalam negara ini.Dengan lebih memfilter paham-paham yang
masuk kita akan bisa mencegah perubahan-perubahan yang dapat menghilangkan
identitas bangsa ini. Bersama-sama membangun bangsa dan saling tolong menolong
serta bertoleransi antara sesama rakyat Indonesia dalam kemajuan
bangsa ini,maka
dari itu mulai dari sekarang kita latih diri kita untuk menjadi pribadi yang
peduli terhadap orang di sekitar dan menjaga keutuhan dan ketentraman,
berprilaku jujur serta mengaplikasikan pancasila sebagai landasan kehidupan
masyarakat di Indonesia sebagai perwujudan dalam membela negara ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kusuma,Utari. “Kewajiban
Bela Negara Bagi Setiap Warga Negara”. 18 Juni 2012. https://utarikusuma.wordpress.com/2012/06/18/kewajiban-bela-negara-bagi-setiap-warga-negara/. Di akses tanggal 21 November 2015 pukul 10.40
Mirza,Dany. “Sistem Ekonomi Pancasila”. 21 juni 2010.
http://mirzaadany.blogspot.co.id/2010/06/sistem-ekonomi-pancasila.html. Diakses tanggal 21
November 2015 pukul 10.43
Madjid, Abdul. 1988. Wawasan Ekonomi Pancasila. Jakarta: Universitas Indonesia.
Ishak, Muhammad.
2004. Mahalnya Asumsi Bagi Ekonom. Medan:
Waspada.